Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Jalannya Kampanye Pilpres Di Gowa

Bawaslu Awasi Jalannya Kampanye Pilpres Di Gowa
\n

GOWA - Komisioner Bawaslu Gowa, Juanto meyampaikan Bawaslu Gowa beserta jajaran   mengawasi kegiatan kampanye yang dilakukan calon Presiden RI, Joko Widodo dan tim pemenangan di Stadion Kalegowa, Sungguminasa Gowa, Minggu (31/3/2019).

\n\n\n\n

Menurut dia, pengawasan dilakukan juga melibatkan pengawas kecamatan (Panwascam) dan struktur Bawaslu ditingkat desa dan kelurahan.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu hadir melakukan pengawasan. Kami ada dari staf Bawaslu Gowa, Panwascam, dan dari komisioner Bawaslu sendiri," kata Juanto Komisioner Devisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga itu.

\n\n\n\n

Sebelumnya, pihak Bawaslu kabupaten Gowa telah mengirimkan surat imbauan untuk peserta pemilu dan tak terkecuali (Laison Oficer) LO Calon Persiden (Capres), jadi tak ada alasan buat mereka untuk melanggar.

\n\n\n\n

Peserta pemilu diminta mematuhi aturan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 7 tahun 2018.

\n\n\n\n

Dalam surat himbauan Bawaslu Gowa bernomor 0060/k.SN-06/PM.00.02/III/2019 pertanggal 26 maret 2019, Bawaslu Gowa mengingatkan peserta pemilu yang melakukan pelangaran akan sanksi pembatalan, dalam surat tersebut memuat UU nomor 7 tahun 2017 pasal 286.

\n\n\n\n

Juanto yang pernah bergelut di sekolah demokrasi Gowa selama 3 tahun itu, mengharapkan kiranya para pendukung masing-masing paslon saling menghargai jelang Pemilihan.

\n\n\n\n

"Pendukung siapapun, sebaiknya saling menghargai jangan melakukan tindakan dan gerakan yang provokatif dalam proses demokrasi, berilah contoh yg baik kepada masyarakat jelang Pemilu”. tandasnya.

\n"