Bawaslu Gowa Ajak Ilmu Politik UNHAS Kembangkan Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Gowa - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Kerjasama dengan Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tentang Pendidikan Politik dan Demokrasi yang digelar Senin (07/03/2022)
\n
\nKetua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh memandang upaya kerjasama dilakukan dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif dan pengembangan penelitian Demokrasi
\n
\nPenandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, untuk pengembangan pengawasan partisipatif yang di gagas Bawaslu selama ini, dan harapannya bisa melahirkan hasil penelitian yang berkaitan dengan Demokrasi untuk penguatan pengetahuan Kepemiluan kedepannya," Ungkapnya.
\n
\n"Dengan terlibatnya Program Studi Ilmu Politik dalam Nota Perjanjian Kerjasama bersama Bawaslu Kabupaten Gowa, kedepan bisa menciptakan pesta demokrasi yang baik khususnya di Kabupaten Gowa." Tambahnya
\n
\nWakil Dekan 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Dr. Phil Sukri, M.Si menyambut baik perjanjian kerjasama ini dan berharap bisa memberikan manfaat dengan berbagai pihak
\n
\n"Tentu kami menyambut baik perjanjian kerjasama ini dan akan terlibat dalam pengawasan partisipatif yang digagas Bawaslu." Tutupnya"