Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gowa Gelar Pelatihan Saksi Partai

Bawaslu Gowa Gelar Pelatihan Saksi Partai
\n

GOWA - Bawaslu Kabupaten Gowa dan jajarannya melatih saksi dari Partai Politik (parpol) menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang.

\n\n\n\n

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari mulai sabtu tanggal 6 April sampai 10 April 2019, di tiap-tiap kecamatan se-kabupaten Gowa.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh mengatakan, pelatihan saksi parpol ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.

\n\n\n\n

Pelatihan Saksi ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada para saksi terkait aturan-aturan, mekanisme dan perhitungan suara" ujarnya, Sabtu (06/04/2019).

\n\n\n\n

Dia juga menyebutkan, kegiatan Bawaslu memberikan pelatihan bagi para saksi didasari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Seusai UU tersebut, Bawaslu mendapat tanggung jawab untuk memberikan pemahaman dan kecakapan bagi saksi peserta pemilu.

\n\n\n\n

Selanjutnya, Ia menambahkan, agar saksi Parpol antusias mengikuti pelatihan tersebut. Pelatihan itu sangat penting dilakukan, karna menyangkut dengan tugas saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Keberadaan saksi dalam pemungutan dan penghitungan suara, akan menjadi faktor penentu keberhasilan pemilu sekaligus melegitimasi hasil pemilu.

\n\n\n\n

"Dalam pelatihan ini, kita berupaya memberikan pemahaman yang sama antara saksi dan Pengawas TPS. Dengan demikian, tidak akan ada perbedaan persepsi mengenai keabsahan proses penghitungan suara," tandasnya.

\n"