Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gowa Hadiri FGD Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di KPU

Ketua Bawaslu dan Komisioner KPU dalam FGD Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di KPU

Ketua Bawaslu dan Komisioner KPU dalam FGD Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di KPU

Gowa- Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gowa di Aula Kantor KPU Kabupaten Gowa. (Selasa, 11/11/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta menghimpun saran dan masukan dari para peserta sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Dalam penyampaiannya, Anggota KPU Kabupaten Gowa, Nursalam, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi geografis, teknis pelaksanaan, maupun regulasi. “Masukan dari peserta FGD akan kami rangkum dan dijadikan pertimbangan untuk penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujarnya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif dari berbagai unsur peserta. Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hasanuddin, menyoroti belum adanya pembaruan regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Putusan MK belum melahirkan Undang-Undang baru, sehingga kami di partai politik masih berpedoman pada Undang-Undang sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Gowa, Yuyun Yuniarti, menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga. Ia menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan PDPB, Kesbangpol Kabupaten Gowa belum menerima informasi lebih lanjut. “Kami berharap koordinasi antara KPU dan Kesbangpol dapat lebih ditingkatkan, agar data anggota serta kepengurusan partai politik yang dimiliki kedua lembaga dapat selalu termutakhirkan,” jelasnya.

Yuyun Yuniarti Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Gowa bersama dengan Muhtar Muis Anggota Bawaslu Gowa

Selain kegiatan diskusi, turut dilaksanakan penandatanganan penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (SP PDPB) KPU Kabupaten Gowa sebagai hasil dari Forum Konsultasi Publik (FKP).

Juanto Anggota Bawaslu turut menandatangani penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (SP PDPB)

Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin, pelaksanaan FGD menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu dalam mengevaluasi tahapan pasca pemilu sekaligus memperkuat mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). “FGD ini menjadi ruang penting untuk mengevaluasi serta memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara partisipatif dan dapat dipertanggungjawabkan.” ujarnya.

Ketua Bawaslu Gowa beserta Komisioner KPU


Kegiatan FGD ini dihadiri oleh pengurus partai politik, stakeholder, akademisi, serta perwakilan instansi terkait di Kabupaten Gowa.

Penulis dan foto : Humas

Editor : Juanto