Bawaslu Gowa Presentasikan Kendala Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019
|
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Menggelar Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 Gelombang ke 2 Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia di Holiday Hotel Nusa Dua Bali pada Rabu (12/9/19)
\n\n\n\nKegiatan ini membahas mengenai kendala Bawaslu Kabupaten/ Kota dalam penanganan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
\n\n\n\nPeserta kegiatan gelombang kedua ini di bagi menjadi empat kelompok yang masing-masing 30 Kabupaten/ Kota perkelompok.
\n\n\n\nYusnaeni, Komisioner Bawaslu Gowa Divisi Penindakan tampil mewakili 30 Kabupaten/kota untuk mempresentasikan kendala yang dialami selama penanganan Pelanggaran Pemilu berlangsung pada Pemilu 2019.
\n\n\n\nBerikut garis besar kendala-kendala yang disampaikan secara langsung di depan ratusan peserta.
\n\n\n\n- problematika penanganan pelanggaran pidana Pemilu terkait regulasi.
- problematika penanganan pelanggaran pidana Pemilu terkai SDM,
- Problematika Penanganan Pemilu terkait Teknis
- problematika penanganan pelanggaran administrasi Pemilu terkait Regulasi
- problematika penanganan pelanggaran administrasi Pemilu terkait SDM
- problematika penanganan pelanggaran administrasi Pemilu terkait Teknis