Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gowa Terima Pengaduan Pencatutan Nama Pada SIPOL

Bawaslu Gowa Terima Pengaduan Pencatutan Nama Pada SIPOL
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa mencatat sejak 16-29 Agustus 2022 terdapat 2 orang yang mengadu ke Bawaslu. Mereka mengaku namanya tercatut dalam Sistem Imformasi Partai Politik (SIPOL) sebagai kader Partai Politik tertentu. \n \nMereka merasa bukan pengurus maupun anggota dan tidak sedang berafiliasi dengan Partai Politik sehingga datang mengadu" Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh. \n \nLebi lanjut Samsuar Saleh menjelaskan pihaknya meminta kepada pelapor untuk mengisi form pernyataan bahwa dirinya tidak menjadi anggota salah satu Partai Politik tertentu \n \n"Masyarakat yang datang mengadu ke Bawaslu Kabupaten Gowa diberikan form pernyataan kemudian diarahkan untuk mengisi help desk yang disediakan KPU, dalam pengisian ini, Bawaslu membantu pelapor terkait dengan berkas yang diminta pada laman help desk tersebut" jelasnya, Selasa (30/08/2022). \n \nBawaslu Kabupaten Gowa masih terus membuka posko layanan pengaduan masyarakat yang merasa keberatan jika nama dan identitasnya dicatut oleh partai politik dalam SIPOL. \n \nUntuk mengaetahui data diri anda terdaftar dalam aplikasi sipol atau tidak, bisa mengecek pada link yang disediakan KPU http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik \n \nPenulis: Marwah"