Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gowa Laksanakan Pengawasan Pencocokan terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih di Lapas

Anggota Bawaslu dan Anggota KPU serta Ka. Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa

Anggota Bawaslu dan Anggota KPU serta Ka. Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa

Gowa, 25 September 2025 — Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa melaksanakan pengawasan terhadap pencocokan data pemilih berkelanjutan terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gowa di beberapa lapas yang ada di Kabupaten Gowa.

Pengawasan ini dilakukan di Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Lapas Perempuan Sungguminasa, dan Lapas Malino, dengan tujuan memastikan hak pilih warga binaan tetap terjamin dan proses pendataan yang dilakukan KPU berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Di Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, KPU Kabupaten Gowa melakukan pemutakhiran data terhadap warga binaan yang masa hukumannya melewati tahun 2029. Data tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai pemilih di TPS Khusus. Kepala Lapas Narkotika, Gunawan, A.Md.I.P, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa jumlah warga binaan mencapai 702 orang.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin, S.H., M.H., mempertanyakan potensi adanya data ganda warga binaan, di mana masih ditemukan data pemilih warga binaan yang tercatat di daerah lain.

Anggota KPU, Anggota Bawaslu serta Ka. Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa

Hal senada juga ditegaskan oleh Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto, S.S., yang menjelaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki akses langsung terhadap sistem pengecekan data pemilih, sehingga pengawasan ini menjadi penting untuk memastikan warga binaan terdata dengan baik dan mutakhir.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni, mempertanyakan terkait basis data warga binaan yang ada di lapas narkotika, apakah telah tersampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri maupun instansi terkait, mengingat KPU Kabupaten Gowa akan segera melaksanakan rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III.

Selain di Lapas Narkotika, pengawasan juga dilakukan di Lapas Perempuan Sungguminasa dengan jumlah penghuni 374 orang, di mana hanya 21 orang yang berasal dari Kabupaten Gowa. Sedangkan di Lapas Malino, tercatat terdapat 107 warga binaan, dengan beberapa di antaranya berasal dari luar Kabupaten Gowa.

Anggota KPU, Anggota Bawaslu serta Ka. Lapas Perempuan

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap warga negara, termasuk warga binaan, tetap memiliki hak konstitusionalnya untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu mendatang.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Juanto