Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Data Pemilih Ganda, Bawaslu Gowa Koordinasi Dengan Bawaslu Maros Dan Bawaslu Bone

Cegah Data Pemilih Ganda, Bawaslu Gowa Koordinasi Dengan Bawaslu Maros Dan Bawaslu Bone
GOWA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone dalam rangka Koordinasi data Pemilih di Wilayah perbatasan pada tahapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. \n \nDalam koordinasi ini membahas titik rawan data Pemilih di wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Gowa \n \nKetua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh dalam kunjungannya memaparkan data Pemilih  kecamatan yang dianggap Rawan dalan tahapan Coklit 2020. \n \nkunjungan ini kami lakukan untuk mensincronkan data pemilih yang kami miliki di kabupaten gowa," ungkapnya pada Kamis (06/08/2020) \n \nSamsuar Saleh menambahkan, sebagai upaya pencegahan meminimalisir masalah persoalan administrasi saat tahapan Coklit. \n \n"Ini adalah upaya kami melakukan pencegahan terjadinya data ganda untuk daftar pemilih di area perbatasan pada saat dilakukan Coklit," Tambahnya. \n \nSenada dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman mengungkapkan koordinasi ini juga sebagai bahan evaluasi untuk melihat titik rawan data Pemilih diwilayah perbatasan. \n \n"hal seperti ini harus menjadi bahan evaluasi juga bagi kita di kabupaten maros, dengan melihat titik rawan di tahapan daftar pemilih," Tutupnya. \n \nkecamatan yg berbatasan langsung dengan Kabupaten Bone yakni Kecamatan Tombolopao dan yang berbatasan dengan Kabupaten Maros yakni Kecamtan Parangloe, Kecamatan Pattalassang, Tinggimoncong dan Tombolopao. \n \nHumas: Marwah"