Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Administrasi Penduduk Diwilayah Perbatasan, Bawaslu Gowa Rakor Bersama Bawaslu Takalar

Cegah Pelanggaran Administrasi Penduduk Diwilayah Perbatasan, Bawaslu Gowa Rakor Bersama Bawaslu Takalar
GOWA - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) guna mencegah penyebaran Covid 19 ditengah tahapan Pengcocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Gowa. \n \nSebanyak 167 Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD) dan 54 Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Gowa mendapat APD berupa masker kain, hand Sanitiser, suplemen \nhandscoon dan faceshild. \n \nKoordiv SDM dan Organisasi, Suharli mengatakan pemberian APD bagi pengawas Pemilu sebagai upaya Bawaslu mendukung percepatan pencegahan Covid 19 dan memberi rasa aman kepada pengawas pemilu yang bertugas dilapangan. \n \nPemberian APD untuk para Pengawas Pemilu bertujuan agar para pengawas aman dari pendemi covid 19 dalam mengawasi setiap tahapan yang berorientasi lapangan sehingga sangat rentang terkena Covid 19," ungkapnya. Minggu, (12/07/2020) \n \nLebih lanjut Suharli menyampaikan meski Pilkada 2020 dilaksanakan dalam masa covid 19 tapi menurutnya  Bawaslu dan jajarannya semangat dalam melakukan pengawasan. \n \n"Meski dibayang-bayangi penyebaran Covid 19, Para pengawas pemilu tetap semangat dalam mengawasi pelaksanaan setiap tahapan, Tambahnya . \n \nPengawas Pemilu wajib menggunakan APD dalam menjalankan tugas pengawasan. \n \nHumas: Marwah"