Gelar Sosialisasi, Bawaslu Antisipasi Sengketa Pemilihan
|
GOWA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar sosialisasi tata cara penyelesaian sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
\n
\nSosialisasi di hadiri Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kordiv. Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) dan staf HPP se-Kabupaten Gowa.
\n
\nKetua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh dalam sambutannya menyampaikan, tujuan sosialisasi dilakukan untuk menghadapi tahapan pencalonan di Kabupaten Gowa.
\n
\nSosialisasi tata cara penyelesaian sengketa ini kami lakukan sebagai bentuk persiapan apabila terjadi sengketa pada pemilihan bupati di Kabupaten Gowa," ungkapnya pada Jumat (24/07/2020) di hotel Bukit Indah, Malino.
\n
\nPimpinan Bawaslu Sulsel, Kordiv. penyelesaian sengketa, Asradi menyampaikan, bahwa dibutuhkan mental yang kuat untuk menyelesaikan sebuah sengketa yang terjadi dalam Pilkada.
\n
\n"Dalam penyelesaian sengketa Pemilu di butuhkan mental yang kuat bagi pengawas Pemilu, sehingga pengawas Pemilu harus betul-betul dibekali dengan ilmu tata cara penyelesaian sengketa".
\n
\nAsradi menambahkan, bahwa sengketa dalam pemilu bisa terjadi salah satunya karna salah satu pasangan calon merasa dirugikan oleh calon yang lain.
\n
\n"Sengketa Pemilu biasanya terjadi karna salah satu pasangan calon (Paslon) merasa dirugikan, dan disinilah peran pengawas Pemilu harus mampu menyelesaikan sengketa seadil-adilnya," tegasnya.
\n
\nHadir dalam sosialisasi, Juanto Komisioner Bawaslu Gowa, Kordiv. Pengawasan dan Hubal, Yusnaeni Kordiv Penindakan Pelanggaran, Suharli Kordiv SDM dan Organisasi beserta Korsek Bawaslu Kabupaten Gowa Hatta Adam Fattah.
\n
\nHumas: Marwah"