Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Uji Petik dan Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Gowa Kawal Sampai Ke Provinsi

Juanto Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Gowa

Juanto Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas

Makassar, Selasa 14 Oktober 2025 — Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto, menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Ruang Sidang Mutmainnah, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh koordinator divisi yang membidangi pengawasan data pemilih berkelanjutan tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, bersama para Kepala Subbagian Pencegahan dan staf teknis pengawasan PDPB dari Bawaslu kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, dalam arahannya menyampaikan agar Bawaslu kabupaten/kota dapat memaparkan hasil pengawasan PDPB Triwulan III berdasarkan pengawasan langsung maupun hasil uji petik.

Selain itu, Saiful juga menekankan pentingnya inventarisasi kendala dan permasalahan yang dihadapi di masing-masing daerah untuk dijadikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan evaluasi Bawaslu Provinsi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi menghimpun data dan informasi akurat dari seluruh kabupaten/kota.

“Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan laporan dan pembahasan bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada rapat pleno PDPB semester II,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Juanto Avol, melaporkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan langsung terhadap kegiatan coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gowa, masih ditemukan beberapa data yang perlu mendapat perhatian.

“Dari hasil pengawasan kami, terdapat masyarakat penerima bantuan yang ternyata telah meninggal dunia. Selain itu, kami juga mencatat sebanyak 315 pemilih yang masuk kategori meninggal dunia, 79 pemilih pindah domisili, dan 16 pemilih dengan perubahan status,” ungkap Juanto.

Ia menambahkan, data tersebut telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Gowa dan tercatat dalam berita acara rekapitulasi PDPB Triwulan III. Namun, adanya beberapa data yang belum ditindaklanjuti karena terdapat elemen informasi yang belum lengkap.

"Kami menemukan adanya warga yang sudah berdomisili di Kabupaten Gowa, tetapi masih tercatat di daerah asalnya berdasarkan hasil pengecekan DPT online,” jelasnya.

Menutup penyampaiannya, Juanto menegaskan komitmen Bawaslu Gowa untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB.

“Kami akan memastikan seluruh data hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Juanto.

Penulis dan foto : Humas

Editor : Juanto