Jelan Pemungutan dan Perhitungan Suara, Bawaslu Gowa gelar Penguatan Hukum
|
Bawaslu Gowa- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Penguatan hukum di sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa pada Minggu (15/11/2020)
\n
\nKomisioner Bawaslu Gowa, Kordiv Hukum Humas dan Datin, Saparuddin, menjelaskan, tujuan Rakor Penguatan hukum dilakukan menjelang Pemungutan dan Perhitungan suara, guna memberi pembekalan pengetahuan hukum kepada Panwascam.
\n
\nKegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembekalan dan penguatan hukum, mengingat pemungutan dan perhitungan suara tinggal beberapa hari lagi," jelasnya.
\n
\nSenada dengan Itu, Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh juga menjelaskan ke Panwascam untuk memberikan pembekalan pengetahuan kepada Pengawas TPS yang terpilih.
\n
\n"Pengawas TPS harus benar-benar di bekali pengetahuan hukum karna mereka ujung tombak dari pengawasan kita di lapangan," sambungnya.
\n
\nPimpina Bawaslu Sulsel Kordiv Hukum dan Datin, Dr. Adnan Jamal, SH, MH,. yang hadir membawakan materi menyampaikan, pengawasan Bawaslu bukan hanya dilakukan dilapangan tapi media sosial juga menjadi fokus Pengawasan.
\n
\n"Pengawasan kita bukan hanya didunia nyata tapi juga media sosial, kita harus optimalkan kerja- Kerja pengawasan kita dengan patuh pada regulasi Pemilihan," Ungkapnya.
\n
\nDr. Adnan Jamal, SH, MH,. juga menyampaikan, jajaran Bawaslu harus senangtiasa memahami dan mengoperasionalkan regulasi Pemilihan.
\n
\n"Maka dari itu senantiasa memahami dan mengoprasionalkan regulasi itu sehingga kerja kita berkedudukan hukum. Tutupnya
\n