Kawal Suara Rakyat, Bawaslu Gowa Ketat Awasi Coklit
|
GOWA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan monitoring ke Kantor Sekretariat Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tombolopao, Tinggimoncong, Parigi, Bungaya dan Bontolempangan pada, Selasa, (21/07/2020).
\n
\nMonitoring dilakukan dalam rangka penguatan Panitia Pengawasan Kelurahan dan Desa (PPKD) dalam melakukan pengawasan Pengcocokan dan penelitian (Coklit).
\n
\nKomisioner Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv. Pengawasan dan Hubla, Juanto, berpesan kepada PPKD untuk menjalin koordinasi dengan baik kepada PPS dan PPDP dalam melakukan pengawasan Coklit untuk mengawal data pemilih, memastikan hak konstitusi warga secara akurat.
\n
\nPPKD harus menjalin hubungan yang baik dengan PPS dan PPDP sehingga bisa terjalin koordinasi, kerjasama ini semua demi data pemilih dan hak konstitusi warga yang akurat," ujarnya di dalam forum.
\n
\nKomisioner Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Saparuddin membahas lebih teknis hukum yang mengatur pengawasan Coklit.
\n
\n"Perbawaslu 9 Tahun 2019 Pasal 5 jelas diatur bahwa pengawas kecamatan (Panwascam) dan Petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD) melakukan pencocokan data dan penelitian data Pemilih, jadi kita mesti betul- betul mengawasi jalannya ini Coklit," Tegasnya.
\n
\nDalam kunjungan ini turut hadir Drs. Saiful Jihad, MA.g. Pimpinan Provinsi Sulsel dan Ketua Bawaslu Gowa.
\n
\nHumas: Marwah"