Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Bawaslu Gowa: ASN Sebagai Abdi Negara Bukan Abdi Politisi, Bijaklah.

Komisioner Bawaslu Gowa: ASN Sebagai Abdi Negara Bukan Abdi Politisi, Bijaklah.
\n

GOWA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa tak henti-hentinya untuk terus berupaya memassifkan pencegahan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberi himbauan, melakukan kordinasi dan sosialisasi netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 mendatang. 

\n \n \n \n

Komisioner Bawaslu Gowa, Koordiv Pengawasan, Juanto mengatakan bahwa adanya himbauan dan kordinasi tersebut merupakan sebagai langkah utama pencegahan potensi pelanggaran ASN di Kabupaten Gowa.

\n \n \n \n

Sebenarnya, himbauan tersebut merupakan "penolong". Ini kewajiban bagi ASN agar memperhatikan aturan norma kepegawaian, tetap netral dalam Pilkada. ASN jangan mau jadi alat Politik, dia harus patuh dengan aturan yang melekat dan mengikat. Intinya kami sampaikan, ASN mesti netral, bijaklah sebagai abdi negara bukan abdi Politisi", tegasnya, Pada Minggu 23/02/2020.

\n \n \n \n

Lebih jauh, Juanto menambahkan, bahwa pihaknya di Bawaslu Kabupaten Gowa akan intens aktif melakukan pengawasan langsung dan tidak langsung, memonitoring semua kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa termasuk aktifitas di Medsos, melalui jajaran Bawaslu yang ada ditingkat Kecamatan, Desa dan Kurahan. Ia pun mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran.

\n \n \n \n

Aturan terkait itu jelas, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 Tentang disiplin PNS. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, SE KASN Nomor B-2900/KASN/11/2017 Tentang Pegawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Surat MENPAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 Tentang Pelaksanaan Netralitas ASN.

\n \n \n \n

"Untuk saat ini saya akan fokus dengan beberapa kecamatan seperti Tinggimoncong, Tombolo Pao, dan Bajeng karna ini Korwil saya. Namun juga tetap intensif melakukan pengawasan ke kecamatan yang lain. ASN yang ketahuan, diduga melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku" bebernya. 

\n \n \n \n

Hal senada dengan komitmen Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, meminta pihaknya mematuhi seluruh aturan ASN diruang lingkup Pemkab Gowa, agar tetap netral dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang sebagai percontohan.

\n \n \n \n

"Kesuksesan menjalankan Pilkada menjadi tanggungjawab kita bersama, bukan hanya penyelenggara. ASN dipagari dengan aturan yang ada dan juga bertanggungjawab mematuhinya, jangan sampai ASN yang berbuat pelanggaran namun merugikan calon", tegas Adnan, saat Bawaslu sosialisasi netralitas ASN yang dihadiri SKPD dan seluruh camat se-Kabupaten Gowa di Baruga Tinggimae belum lama ini.

\n \n \n \n

Humas: Marwah

\n"