Lompat ke isi utama

Berita

Tidak Ada Pasangan Calon Independen Di Kabupaten Gowa Pada Pilkada 2020

Tidak Ada Pasangan Calon Independen Di Kabupaten Gowa Pada Pilkada 2020
\n

GOWA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa di Dampingi Koordiv Penindakan Pelanggaran mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada minggu malam 23/02/2020 dalam rangka memantau perkembangan tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa Samsuar Saleh menyampaikan hari terakhir penyerahan syarat dukungan Perseorangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati, setelah berkoordinasi dengan KPU dipastikan tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan.

\n\n\n\n

Hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independen dari data yg kami terima, ada satu calon yang mengambil Aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) di tahapan ini, namun sampai pada pukul 24.00 Wita , hari terahir tidak ada yang mendaftar, maka bisa di Pastikan di Kabupaten Gowa ini tidak ada bakal Pasangan Calon independen yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

\n\n\n\n

Samsuar Saleh Menambahkan bahwa pihaknya telah menerima Berita Acara (BA) dari KPU Kabupaten Gowa terkait Pencalonan Independen.

\n\n\n\n

"BA dengan Nomor 28/PL.02.2-BA/7306/KPU-Kab/II/2020 sudah kami terima dari KPU Kabupaten Gowa yang menjelaskan tidak ada Bakal Pasangan Calon yang datang membawa dokumen syarat dukungannya," Tambahnya.

\n\n\n\n

Hal senada disampaikan ketua KPU Kabupaten Gowa Muchtar Muis, Pihaknya sudah mempersiapkan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan berdasarkan Petunjuk Teknis Keputusan KPU RI Nomor 82/PL.02.2-Kpt/06/KPU/II/2020

\n\n\n\n

"Memang betul ada satu Bakal Pasangan Calon yang mengambil Silon untuk jalur independen namun sampai selesai jadwal yang telah ditetapkan tidak ada datang membawa dokumen syarat dukungannya, dan tim juga sudah siap menerima sesuai jadwal dan petunjuk teknis yang di tetapkan. Hari terahir kami menunggu sampai jam 24.00 Wita," Tutupnya.

\n\n\n\n

Tahapan Penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan calon Bupati dan wakil bupati melalui jalur independen di buka dari tanggal 19 februari hingga 23 Februari 2020

\n\n\n\n

Humas: Marwah

\n"