Wujudkan Tata Kelolah Arsip Yang Lebih Baik, Bawaslu Gelar Rapat Penataan Arsip
|
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Penataan Kearsipan pada Rabu (04/08/2021).
\n
\nKegiatan ini untuk merealisasikan pengelolaan dan menejemen arsip yang lebih baik untuk lembaga Bawaslu Kabupaten Gowa.
\n
\nPimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel, Hasmaniar menyampaikan dalam sambutannya tentang pentingnya pengelolaan arsip bagi suatu lembaga dan di atur dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas.
\n
\nPengelolaan kearsipan Perlu ada kedisiplinan dan profesionalitas dalam pengelolaannya, ini merupakan tugas dan amanah yang harus diwujudkan untuk lembaga tertib administrasi" ungkapnya.
\n
\nPimpinan Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv SDM dan Organisasi, Suharli juga menyampaikan kegiatan kearsipan yang digelar Bawaslu Kabupaten Gowa untuk penguatan internal dalam pengelolaan Arsip lembaga.
\n
\n"Saat ini Bawaslu massif gelar kegiatan yang sifatnya penguatan SDM internal lembaga, salah satunya kegiatan ini, penataan arsip" ujarnya.
\n
\nSuharli juga berpesan dalam melaksanakan kegiatan, Bawaslu harus tetap mengutamakan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol pengamanan Covid 19.
\n
\n"