\nGOWA - Pemungutan suara Pemilihan Kepala daerah yang semulanya dijadwalkan akan digelar serentak pada 23 September 2020 kini tidak dapat dilaksanakan pasca terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 yang mengundur pelaksanaan pilkada menjadi 9 Desember atau dilakukan penjadwalan k
\nSalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Gowa telah dijatuhi Sanksi moral oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait kode etik dan kode perilaku ASN.
\nGOWA - Ditengah Pandemi Covid 19, segala bantuan kemanusiaan dilakukan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) kepada rakyat, termasuk Pemda Kabupaten Gowa yang terdampak Covid 19.
\nJAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 menjadi 9 Desember 2020.
\nGOWA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu ke 12 Tahun dirangkaikan dengan Launching Pojok Pengawasan dikantor Bawaslu Kabupaten Gowa, Kamis 09/04/2020.