Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GOWA DORONG PARPOL TERTIB UPDATE DATA MELALUI SIPOL

Bawaslu Gowa Saat memberikan tanggapan dan masukan pada kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Semester I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Gowa pada Rabu(17/06/2026)

Bawaslu Gowa Saat memberikan tanggapan dan masukan pada kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Semester I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Gowa pada Rabu(17/06/2026)

Sungguminasa – Akurasi data partai politik jadi kunci lancarnya tahapan pemilu ke depan. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Gowa mengingatkan seluruh Partai Politik Peserta Pemilu untuk aktif memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

 

Imbauan itu disampaikan Bawaslu Gowa saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Gowa di Aula Kantor KPU Gowa, pada Rabu 17/6/2026.

 

Kegiatan yang dihadiri perwakilan parpol ini fokus pada tiga hal: pembaruan struktur kepengurusan, mekanisme laporan pencatutan nama di SIPOL, serta pemenuhan 30% keterwakilan perempuan dan alamat kantor parpol.

 

Anggota KPU Gowa Suardi menyebut forum ini penting untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara dan parpol. "Tujuannya meminimalisir kendala administratif di kemudian hari terkait penginputan dan pembaruan data di SIPOL," ujarnya.

 

Admin SIPOL Harus Hadir Saat Sosialisasi

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa, Suhardi Kamaruddin mengapresiasi kegiatan tersebut. Namun ia memberi catatan agar sosialisasi berikutnya menghadirkan langsung admin SIPOL sebagai eksekutor teknis.

"Data yang di-submit di SIPOL harus sesuai fakta kepengurusan di lapangan. Kalau tidak sinkron, rawan jadi masalah saat verifikasi administrasi partai politik nanti," kata Suhardi.

 

Ia juga mengingatkan parpol non-parlemen untuk tidak abai. Proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tetap wajib dilakukan agar data benar-benar mutakhir. Lebih lanjut Suhardi menyebut, data parpol yang valid bukan hanya urusan administratif. "Ini dasar penting semua tahapan kepemiluan. Data yang tidak valid, ujungnya bisa lahir sengketa," tegasnya.

Di akhir, ia membuka ruang komunikasi. Jika ada Liaison Officer (LO) parpol dengan kepengurusan baru, perubahan susunan pengurus juga bisa disampaikan ke Bawaslu Gowa.

 

Bawaslu Gowa berharap, setelah kegiatan ini parpol lebih disiplin update data berkala. Dengan begitu, SIPOL benar-benar berisi data yang update, akurat, dan sesuai kondisi nyata di lapangan.

 

##

 

 

#Humas Bawaslu Gowa