Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GOWA GAET UIN ALAUDDIN DAN INASS UNTUK IKUT DEBAT HUKUM PEMILU TINGKAT NASIONAL

Dokumentasi kegiatan Sosialisasi Debat Hukum Penegakan Pemilu di UIN Alauddin Makassar dan INASS pada Rabu (08/07/2026)

Dokumentasi kegiatan Sosialisasi Debat Hukum Penegakan Pemilu di UIN Alauddin Makassar dan INASS pada Rabu (08/07/2026)

Dalam rangka meningkatkan literasi hukum pemilu di kalangan akademisi, Bawaslu Kabupaten Gowa terus menggenjot sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tingkat Nasional. Upaya ini diwujudkan melalui kunjungan langsung ke Perguruan Tinggi  yang ada di wilayah Kabupaten Gowa. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Gowa, Yusnaeni, bersama staf Sekretariat Bawaslu Gowa melakukan roadshow sosialisasi ke 2 kampus pada Rabu (08/07/2026).

Dialog dan Diskusi di 2 Kampus, Kunjungan pertama dilakukan di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Rombongan Bawaslu Gowa diterima langsung oleh Wakil Dekan I, Dr. Rahmat Syamsuddin, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, Dr. Rahmat menyambut baik inisiatif Bawaslu Gowa. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Diharapkan akan lahir banyak peserta dari mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang turut berpartisipasi. Ini ruang yang sangat baik untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam bidang hukum pemilu,” ujarnya.

Selanjutnya, tim Bawaslu Gowa juga berkunjung ke Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar. Di fakultas ini, tim diterima dan berdiskusi dengan Dosen Ilmu Politik, Fajar, mengenai pentingnya pemahaman politik dan hukum bagi mahasiswa dan juga menyatakan sikap siap mendampingi Mahasiswa(i) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat yang ingin ikut berpartispasi dalam kompetisi Debat tersebut.

Kunjungan terakhir dilaksanakan di Institut Aisyiyah Sulsel (INASS). Tim disambut oleh Musafir, Dosen Program Studi Hukum Tata Negara INASS. Dalam diskusi, dibahas strategi agar mahasiswa INASS dapat berpartisipasi aktif dan mengharumkan nama kampus di tingkat nasional.

Tujuan Kompetisi Debat Hukum PemiluKompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI merupakan agenda nasional yang digagas Bawaslu RI. Kompetisi ini bukan sekadar lomba, tetapi memiliki tujuan strategis yakni Meningkatkan Literasi Hukum Pemilu, Membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang UU No. 7 Tahun 2017, PKPU, dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, Mengasah Kemampuan Kritis dan Argumentasi: Mahasiswa dilatih untuk menganalisis kasus-kasus pelanggaran pemilu, menyusun argumen hukum, dan menyampaikan gagasan secara sistematis; Melahirkan Agen Pengawas Partisipatif; Mendorong mahasiswa menjadi bagian dari pengawasan pemilu berbasis kampus. 

Dari sinilah diharapkan muncul calon-calon pengawas, peneliti, dan pegiat demokrasi masa depan.Memperkuat Sinergi Kampus dengan Bawaslu: Membangun jejaring antara lembaga penyelenggara pemilu dengan perguruan tinggi melalui tridharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Gowa berharap dapat melahirkan bibit-bibit baru pengawas pemilu dan pegiat hukum pemilu dari kalangan mahasiswa. Kami ingin mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga menjadi penjaga demokrasi,” tegas Yusnaeni.

Bawaslu Gowa mengajak seluruh mahasiswa di Kabupaten Gowa, khususnya dari UIN Alauddin dan INASS, untuk segera membentuk tim dan mendaftarkan diri dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Informasi lebih lanjut terkait teknis pendaftaran dan pelaksanaan dapat diakses melalui kanal resmi Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten Gowa.

Dengan adanya kompetisi ini, diharapkan pemahaman masyarakat khususnya generasi muda terhadap pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas semakin meningkat.

 

 

#Humas Bawaslu Kabupaten Gowa