Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Gowa Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di gelar di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa Pada, Rabu (20/05/2026)

Dokumentasi Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Rabu (20/05/2026)

Bawaslu Kabupaten Gowa melaksanakan giat pendidikan pengawas partisipatif atau lebih dikenal dengan istilah P2P di kantor Bawaslu Kabupaten Gowa dengan menghadirkan sebanyak 40 peserta yang berlatar belakang mahasiswa(i), ex penyelenggara dan masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa pada Rabu, (20/05/2026).

Giat tersebut merupakan tindak lanjut dari program Nasional Bawaslu Republik Indonesia untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan seputar pengawasan pemilu agar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Gowa dapat terlibat langsung dalam menjaga integritas pesta demokrasi yang dilaksanakan 5 tahun sekali.

Dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Samsuar Saleh, S.IP, M.Si. dalam kesempatannya menyampaikan bahwa output dari pendidikan pengawas partisipatif khususnya diwilayah Sulawesi Selatan adalah menciptakan masyarakat yang peduli akan kelangsungan pemilu. "Masyarakat yang aktif dalam pencegahan pelanggaran di tiap tahapan pemilu adalah masyarakat yang menginginkan pemilu berlangsung secara jujur dan adil".

Hadir sebagai narasumber, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Gowa Juanto, S.S menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu kedepannya.

"Pengawasan adalah bagian dari HAM/Hak sosial politil warga negara yang dijamin konstitusi. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, partispasi masyarakat dalam pengawasan pemilu diperlukan dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses pemilu".

Lanjut. "Pemilu yang baik salah satunya ditandai oleh partisipasi signifikan dan bermutu oleh para stakeholder/publik demokrasi. Partisipasi publik menjadi bagian penting dari proses penyelenggaraan pemilu untuk memastikan pemilih dilakulam secara jujur, adil dan demokratis". Ucap pria yang akrab disapa Avol.

Kegiatan pendidikan pengawas partisipatif juga menghadirkan koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawalsu Kabupaten Gowa Yusnaeni, S Pd, M.Pd, S.H, M.H selaku narasumber.

Sebelumnya, Peserta pendidikan pengawas partisipatif telah mengikuti pembelajaran secara daring yang mana peserta diminta untuk mengikuti seluruh materi dengan cara menyaksikan video terkait partisipatif yang telah disediakan oleh Bawaslu RI melalui link.

Penulis : Wahyudi Edrawan

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Gowa