\nDalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gube
\nGowa - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa hadir membawakan materi dalam dialog public dengan tema Pemilih Cerdas Pilkada 2020 berkualitas, di Aula Kantor Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa pada Selasa (10/12/2019).
\nGOWA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) akan melakukan observasi langsung Desa Sadar Pengawasan (DSP).
\nGOWA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Gowa, Boy. F. S Samola dikantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, pada Jumat (29/11/2019)