Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GOWA PASTIKAN COKTAS PDPB AKURAT, JAGA HAK KONSTITUSI WARGA

Dokumentasi di rumah salah satu warga saat melaksanakan coktas 

Sungguminasa, 15 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gowa melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa. Langkah pengawasan ini diambil untuk menjamin validitas, sinkronisasi, dan keakuratan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di seluruh wilayah Kabupaten Gowa.

Pengawasan difokuskan pada verifikasi langsung elemen data pemilih yang bersifat dinamis. Meliputi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri, serta Warga Negara Indonesia yang sedang berada atau bekerja di luar negeri. Adapun lokasi pengawasan meliputi Kelurahan Bontonompo, Desa Bontobiraeng Selatan dan Desa Sengka.

 

Yusnaeni, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Gowa menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Coktas, KPU harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Ada hak konstitusi warga negara Indonesia yang wajib kita jaga bersama sehingga proses pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat, akurat dan sesuai peraturan yang berlaku”, ungkapnya"

Di tempat yang sama juga Suhardi Kamaruddin, Koordinator Divisi Hukum dan menambahkan bahwa Pemutakhiran data yang aakurat akan mencegah terjadinya pelanggaran kedepan, 

"PDPB yang akurat dan mutakhir tidak akan melahirkan pelanggaran di kemudian hari. Sebaliknya, data yang tidak valid justru berpotensi menimbulkan sengketa pemilu."

 

Juanto, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas mengungkapkan hal yang senada bahwa pemutakhiran data pemilih ini merupakan elemen penting oleh karena itu haraus sesuai dengan aturan yang berlaku ,

"Coktas yang dilaksanakan KPU harus sesuai de jure atau berdasarkan hukum yang berlaku. Peran Bawaslu adalah memastikan seluruh tahapan pemilu khusunya pada pemutakhiran data ini berjalan sesuai koridor peraturan."

Dari hasil pengawasan di lapangan menunjukkan :

  1. Kelurahan Bontonompo :   Adanya 1 orang meninggal dunia

  2. Kelurahan Bontobiraeng Selatan : 4 orang meninggal dunia

  3. Desa Sengka : 1 orang dinyatakan lulus sebagai anggota TNI

 

Bawaslu Kabupaten Gowa berkomitmen mengawal setiap tahapan PDPB agar menghasilkan data pemilih yang benar-benar mutakhir. Dengan begitu, hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi tanpa ada yang dirugikan. melalui pengawasan melekat yang dilakukan secara langsung, proses PDPB dapat menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif. Dengan demikian, hak konstitusional warga negara untuk memilih dalam setiap tahapan pemilu dapat tetap terjamin.

Editor : Humas Bawaslu Gowa