Antusiasme masyarakat Kabupaten Gowa terhadap kegiatan pengawasan partisipatif kembali terlihat pada tahun ini. Sebanyak 40 peserta terpilih asal Kabupaten Gowa dinyatakan siap mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan (Daring) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, dan akan resmi dimulai pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 20.00 WIB, melalui kanal YouTube resmi Bawaslu RI.
Tingginya minat masyarakat untuk bergabung dalam program ini membuat jumlah pendaftar jauh melampaui kuota yang tersedia. Kondisi tersebut menjadi bukti meningkatnya kesadaran warga Gowa terhadap pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Gowa dalam mengikuti kegiatan ini.
“Jumlah peminat yang tinggi akan terus kami pantau prosesnya. Ini penting, agar partisipasi aktif warga dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil sebagai bagian dari budaya demokrasi yang semakin matang di Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu agenda strategis Bawaslu RI yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan yang berkesinambungan, mencetak kader pengawas partisipatif, serta memperkuat jejaring komunitas masyarakat sipil di berbagai daerah.
Setelah pembukaan, peserta akan mengikuti berbagai tahapan kegiatan, antara lain pengkajian materi dan video pembelajaran, refleksi pelaksanaan Pemilu 2024, diskusi bersama narasumber dan fasilitator, hingga penyusunan rekomendasi penguatan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Program ini juga menekankan pentingnya Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen peserta pasca-pelatihan. Melalui RTL, peserta diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap pembelajaran, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan masing-masing. Mereka didorong menjadi pelopor pengawasan partisipatif di tingkat desa, komunitas, maupun lembaga pendidikan, serta membangun jejaring bersama masyarakat untuk terus mengawal proses demokrasi.
Dengan semangat ini, Bawaslu Kabupaten Gowa berharap nilai-nilai pengawasan tidak hanya hadir pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi tumbuh menjadi gerakan sadar politik dan pengawasan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan P2P Daring 2025, Bawaslu menegaskan kembali bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas lembaga pengawas, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga negara.